Komunitas

Tips

Apabila Kendaraan Anda Ditilang

Pelanggaran lalulintas dan kena tilang adalah wujud dari proses penegakan hukum di jalan raya. Manfaatnya bukan saja menjamin ketertiban arus lalulintas tapi juga untuk tetap menjaga keamanan setiap pengguna jalan.
Bagi yang kebetulan melakukan pelanggaran dan kena “tangkep” polisi, sebaiknya tidak melakukan hal-hal bodoh, tetaplah tenang karena jika bukan pelaku kriminalitas. Mulailah bersikap sopan dan dewasa dengan melakukan hal-hal berikut ini…

TIPS

  1. Jangan panik, tenangkan diri Anda.
  2. Tepikanlah kendaraan Anda.
  3. Siapkan SIM, STNK.
  4. Kenali nama dan pangkat Polantas tersebut. Jangan hentikan kendaraan bila ada orang yang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas.
  5. Tanyakan kesalahan anda, pasal yang dilanggar dan berapa dendanya. Anda dapat meminta untuk turut melihat tabel pelanggaran yang dimiliki Polantas.
  6. Cek apakah tuduhan pelanggaran Polantas tersebut benar atau tidak.
  7. Bila tuduhan pelanggaran tidak benar, ajukan keberatan anda dengan sopan dan jangan tanda tangani surat tilang. Terimalah Surat Tilang tersebut sebagai panggilan sidang. Tanyalah tempat, hari dan jam sidang. Ingatlah kronologis kejadian. Anda akan beradu argumentasi dengan polisi tersebut di depan hakim.
  8. Bila tuduhan pelanggaran tersebut benar, tanda tanganilah surat tilang. Tanyakan di mana dan kapan Anda harus membayar denda serta di mana dan kapan mengambil barang sitaan baik berupa surat atau kendaraan.
  9. Jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada sesuatu yang tidak Anda ketahui atau tidak beres pada Surat Tilang.
  10. Laporkan perilaku oknum polisi yang tidak memenuhi prosedur. Anda dapat hubungai Dinas Penerangan (Dispen) POLRI di nomor telepon 5234017, 5709250 untuk ketarangan lebih lanjut.
  11. Jangan mencoba untuk menyuap Polantas. Anda dapat dikenakan sanksi untuk usaha menyuap pegawai negeri.


« Kembali ke daftar

News
  • 11/21/2011
    Yamaha Indonesia Masukkan Tenere
    Yamaha Indonesia kembali mendatangkan sepeda motor sport "adventure" XTZ 660 Tenere. kedatangannya lagi dalam proses dan sudah masuk dalam tanda pendaftaran tipe (TPT) kendaraan bermotor di Kementerian Perindustrian. Mau dipasarkan di Indonesia
    [selengkapnya]
  • 11/10/2011
    Makassar 1 Dan Surabaya 1 Meraih Service Excellence Award (SEA) 2011
    Pelayanan terhadap pelanggan dengan memberikan kualitas pelayanan yang terbaik demi mencapai kepuasan pelanggan merupakan hal penting bagi BAF. Hal ini telah terbukti dengan diterimanya penghargaan Service Excellence Award untuk BAF khususnya bagi BAF Sur
    [selengkapnya]
  • 10/26/2011
    Simoncelli Mengalami Trauma di Bagian Vital
    Direktur Medis MotoGP, dr Michele Macchiagodena akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menyebabkan nyawa Marco Simoncelli melayang. Dalam keterangan persnya, Macchiagodena menuturkan Simoncelli mengalami trauma di beberapa bagian vital
    [selengkapnya]
  • 10/26/2011
    Lorenzo Ingin Punya Rumah di Bali
    Juara MotoGP 2010 Jorge Lorenzo rupanya memendam mimpi untuk bisa memiliki sebuah rumah tinggal di Bali, pulau yang senantiasa memikat hatinya. Bagi publik tanah air apalagi penggila Motor GP, Lorenzo sudah tidak asing lagi, selain menjuarai balapan moto
    [selengkapnya]
  • 10/24/2011
    Yamaha Tetap Pimpin Penjualan Motor Sport
    Yamaha masih tetap merajai pasar motor sport Indonesia. Dengan penjualan sebanyak 246.739 unit sepanjang Januari hingga September 2011, jumlah ini adalah yang tertinggi di kategori motor sport Indonesia. Penjualan motor sport Yamaha di bulan September ta
    [selengkapnya]
Komunitas