Frequently Asked Questions General FAQ

1.

Apa keuntungan membeli kendaraan secara kredit dibanding tunai?

  • Anda tidak perlu mengeluarkan uang dengan jumlah yang sangat besar dalam sekali waktu dan untuk itu.
  • Anda dapat mengatur dan menggunakan cash flow Anda untuk hal-hal lain dengan lebih bijaksana.
2.

Apa yang dimaksud dengan Program "CANTIK" (Cicilan Tepat Waktu Imbalan Menarik?)

Program "CANTIK" adalah Hadiah langsung yang diberikan bagi konsumen selama tahun pertama kredit, untuk pembayaran angsuran tepat waktu 6X dan 12X berturut-turut di kantor BAF, bank BRI dan Kantor POS.

 

3.

Apakah motor yang dikredit melalui BAF dilindungi oleh asuransi?

Setiap motor yang dikredit melalui BAF dilindungi oleh asuransi ACA (Asuransi Central Asia) dan Asuransi Sinar Mas terhitung dari tanggal terima motor oleh konsumen sampai dengan tanggal berakhirnya masa kredit. Jenis asuransi yang disediakan adalah asuransi kehilangan dan kecelakaan.a
4.

Bagaimanakah cara membayar angsuran BAF dengan mudah, aman dan cepat?

Konsumen dapat membayar melalui :
  • Kantor cabang BAF terdekat
  • BRI OnLine
  • Kantor POS OnLine
  • BNP (Bank Nusantara Parahyangan)
  • Kasir BAF yang ditempatkan di dealer resmi Yamaha

5.

Apakah saya langsung memperoleh BPKB pada saat kredit motor lunas?

Ya, anda dapat langsung memperoleh BPKB jika angsuran anda sudah lunas dengan melengkapi syarat-syarat yang ditentukan.
6.

Apa manfaat lain yang bisa diperoleh jika kita mengambil kredit motor Yamaha melalui BAF?

Sepanjang masa kredit, Anda dapat menikmati fasilitas pelayanan kami lainnya, seperti layananperpanjangan STNK, program menarik dari PT. BAF seperti CanTIK (Cicilan Tepat Imbalan Menarik), kartu “VIP CUSTOMER” dan masih banyak lagi lainnya.
7.

Apa jenis pertanggungan asuransi yang diberikan ?

Jenis Pertanggungan adalah TLO (Total Loss Only) yaitu pertanggungan atas kehilangan  total akibat pencurian & perampasan atau kerusakan total hingga 75% akibat kecelakaan dan kebakaran (Constructive Total Loss).
8.

Berapa lama jangka waktu pertanggungan asuransi di berikan ?

Jangka waktu pertanggungan dimulai sejak tanggal perjanjian dan berakhir sampai dengan tanggal jatuh tempo angsuran terakhir jam  12.00 wib.
9.

Resiko apa saja yang dijamin oleh Pihak Asuransi ?

  • Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
  • Perbuatan jahat orang lain
  • Kebakaran
  • Sambaran Petir
  • Kerugian total akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lainnya yang berada  dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
10.

Langkah awal apa yang harus dilakukan bila mengalami resiko pencurian/perampasan atau kerusakan total hingga 75% lebih ?

1. Laporkan segera ke pihak berwajib (kantor Polisi terdekat).

2. Ajukan klaim ke kantor Cabang BAF dalam waktu  3 x 24 jam dari tanggal kejadian.

11.

Apa saja syarat-syarat untuk mengambil BPKB di BAF?

Syarat untuk mengambil BPKB sangatlah mudah cukup dengan mendatangi kantor cabang BAF tempat anda melakukan perjanjian kredit dengan membawa KTP asli dan bukti pembayaran 3 bulan terakhir  maka BPKB sudah bisa anda bawa pulang.
12.

Apakah BAF proses perpanjangan STNK dapat dapat dilakukan BAF?

BAF tidak melayani proses perpanjangan STNK, namun BAF dapat membantu konsumen untuk mendapatkan fotocopy BPKB motor beserta surat keterangan dari BAF sebagai salah satu kelengkapan administrasinya. Caranya cukup mudah, konsumen tinggal mendatangi bagian administrasi kantor cabang BAF tempat konsumen melaksanakan perjanjian kredit dan disana staff kami akan melayani  konsumen untuk mendapatkan kelengkapan administrasi tersebut. Untuk proses ini, konsumen akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000.

 

News
FAQ