04/12/2011
Kamis tanggal 7 April 2011, PT. Bussan Auto Finance (PT. BAF) kembali menerima Sertifikat Kepatuhan atau Legal Compliance Certificate dari LGS Law Firm. Acara yang berlangsung di kantor pusat BAF ini, berlangsung secara sederhana dan bertepatan dengan rapat kepatuhan tiga bulanan antara BAF dan LGS Law Firm. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Bapak Abdul Haris Rum selaku Senior Partner dari LGS Law Firm dan di terima langsung oleh Mr. Ken Nagai selaku Presiden Direktur BAF. Di tahun ini, LGS Law Firm memberikan peringkat Kepatuhan kepada BAF dengan rating ”High” Legal Compliance Level (“A+”) secara berturut-turut sejak tahun 2007 atau meningkat dari Level “A” yang diterima tahun 2005. Sebelum memberikan peringkat Kepatuhan, LGS Law Firm terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap BAF yang dilaksanakan pada bulan Juni 2010 yang lalu. Setiap departemen yang ada di BAF, dinilai satu persatu untuk melihat apakah seluruh sistem operasional kantor berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Penilaian ini juga melibatkan seluruh jajaran manajemen BAF di kantor pusat mulai dari Board of Directors (BOD), General Managers (GM), para manager serta seluruh jajaran manajemen yang ada di kantor cabang. Dengan diterimanya Sertifikat Kepatuhan ini, BAF telah membuktikan dirinya sebagai sebuah perusahaan yang telah dan mampu untuk terus-menerus menerapkan dan mengembangkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik) dalam setiap lini pengelolaan bisnis-prosesnya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh seluruh jajaran manajemen serta staffnya. Dengan penerapan tata kelola yang baik, BAF terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan menjadi salah satu perusahaan pembiayaan motor Yamaha No.1 di Indonesia. Mau kredit motor Yamaha, di BAF saja! |
|
|